Lagi, Rumah Kontrakan di Tasikmalaya Dijadikan Gudang Minuman Keras
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Para pemilik atau pengusaha kamar maupun rumah kontrakan di Kota Tasikmalaya harus meningkatkan kewaspadaannya terhadap para penghuninya.
Pasalnya, saat ini para oknum penjual minuman keras diduga kerap kali berpura-pura menjadi penyewa dan penghuni kamar kontrakan.
Namun kerap kali mereka juga menjadikan kamar atau rumah kontrakan itu dijadikan tempat penyimpanan minuman keras alias gudang miras.
BACA JUGA:DAM Gelar Festival Vokasi Satu Hati Regional 2024 untuk Siswa dan Guru SMK
Hal itu seperti yang didapati Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Minggu 12 November 2023 dini hari.
Mereka berkolaborasi melakukan razia minuman keras berbagai merek di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakan Domba, Keluraha Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi.
"Ya Kita telah menyita puluhan botol minuman keras dari sebuah kontrakan,'' ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Sampta, Iptu Hartono kepada wartawan.
Terang dia, dalam razia ini pihaknya berhasil mengamankan 23 botol minuman keras berbagai jenis dan merek.
BACA JUGA:Spesifikasi HP Terbaru Redmi 13C dengan Kamera 50MP dan Prosesor Powerful
"Ada 23 botol besar minuman keras dari merek terkenal yang berhasil disita," terang Iptu Hartono.
Ia menambahkan, minuman itu diamankan pihaknya dan akan dimusnahkan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Sementara itu di tempat terpisah, Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota juga melakukan Oprasi Cipta Kondisi.
Petugas melakukan razia menyisir ke tempat yang diduga dapat menimbulkan kerawanan gangguan keamanan serta dapat situasi kamtibmas tetap kondusif.