3. Bekasi: Gaji RT di Bekasi disebut sebagai honor yang diatur dalam keputusan walikota. Saat ini, nominalnya mencapai Rp5 juta per tahun, dengan penyaluran dilakukan setiap bulan.
BACA JUGA:INTIP Honda Civic Hybrid 2024, Ada Varian Sedan dan Hatchback
4. Depok: Di Depok, insentif ketua RT mencapai Rp300 ribu per bulan, meningkat dari Rp200 ribu sebelumnya. Uang ini digunakan untuk mendukung kegiatan operasional RT.
5. Karawang: Di Karawang, gaji RT mencapai Rp500 ribu per bulan, yang juga merupakan bentuk insentif bulanan.
Selain itu, gaji RT di daerah lainnya juga bervariasi:
- Pangandaran: Rp2,5 juta per tahun.
- Surabaya: Rp1 juta per bulan.
- Subang: Rp3,4 juta per tahun.
BACA JUGA:Pinhome dan Ruma.ID Kerja Sama Bangun Hunian Terjangkau Bagi Milenial dan Gen Z
- Tangerang: Rp1,1 juta per kuartal.
- Solo: Rp1 juta per bulan.
- Bandung: Rp500 ribu per bulan.
- Kab. Bandung: Rp250 ribu per bulan.
Meskipun gaji ketua RT bervariasi, peran mereka dalam memastikan keteraturan dan ketentraman di masyarakat sangat penting.
Mereka adalah tulang punggung dalam menjaga keharmonisan di lingkungan sekitar.
Meski gaji yang mereka terima mungkin tidak sebanding dengan kerja keras mereka, penghargaan dan pengakuan atas peran vital ini sangat diperlukan.