ASYIK 114.704 RT Dapatkan Bantuan Pasang Listrik Baru Gratis Tahun 2024

ASYIK 114.704 RT Dapatkan Bantuan Pasang Listrik Baru Gratis Tahun 2024

Asyik 114.704 RT akan mendapatkan bantuan pasang listrik baru gratis tahun 2024.-Ilustrasi/PLN-

ASYIK 114.704 RT Dapatkan Bantuan Pasang Listrik Baru Gratis Tahun 2024

RADARTASIK.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) merencanakan 114.704 RT akan dapatkan bantuan pasang listrik baru gratis tahun 2024.

Dengan demikian, jumlah RT (rumah tangga) yang dapatkan bantuan pasang listrik baru gratis tahun 2024 akan bertambah.

Semula jumlah RT yang akan memperoleh BPLB (bantuan pasang listrik baru) secara cuma-cuma hanya 80.000 RT.

BACA JUGA: Perhitungan Harga Tiket Persib vs Persikabo 1973 Setelah Diskon 10-20 Persen, Jatuhnya Lebih Murah

Namun kemudian Kementerian ESDM merencanakan penambahan 34.704 RT yang akan mendapatkan BPLB gratis.

Sehingga, jumlah RT yang dapatkan bantuan pasang listrik baru gratis tahun 2024 mencapai 114.704 rumah tangga sasaran.

Penambahan jumlah RT yang mendapat subsidi pemasangan listrik gratis ini dilakukan dengan melakukan optimalisasi anggaran Kementerian ESDM yang telah disepakati dengan legislator.

Optimalisasi anggaran dilakukan agar pembangunan infrastruktur yang manfaatnya menyentuh langsung masyarakat dapat dilanjutkan.

BACA JUGA: TANPA MODAL! Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Gratis Terbukti Membayar 2023

Meskipun ada penambahan sebanyak 34.704 rumah tangga sasaran, namun jumlah total penerima program sambungan listrik gratis ini menurun dibanding tahun 2023.

Perlu diketahui, Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif menyepakati pagu RKA-K/L tahun 2024 sebesar Rp6.798.653.040.000.

Mengingat tidak ada tambahan anggaran untuk infrastruktur, kata Arifin, Kementerian ESDM melakukan optimalisasi belanja barang pada layanan internal.

Optimalisasi belanja barang dan jasa ini menghasilkan efisiensi sebesar Rp89,25 miliar yang dapat dialihkan menjadi tambahan BPBL gratis sebanyak 34.704 rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: