Mudah Banget, Begini Cara Cek Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal, Awas Jangan Asal Pinjam!

Selasa 03-10-2023,20:32 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Suryadi

BACA JUGA:Terjawab, Waktu dan Venue Laga Persebaya vs Persib Sudah Jelas, Tidak Teka-Teki Lagi

- Anda dapat mengakses laman OJK di www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

- Buka website OJK di www.ojk.go.id

- Klik menu IKNB.

- Klik menu Fintech di kanan bawah.

BACA JUGA:Terjawab, Waktu dan Venue Laga Persebaya vs Persib Sudah Jelas, Tidak Teka-Teki Lagi

2. WhatsApp OJK

Selain melalui website, Anda juga bisa cek pinjol legal dan pinjol ilegal melalui WhatsApp resmi Otoritas Jasa Keuangan.

Berikut ini caranya:

- Save nomor WhatsApp resmi OJK yakni 081157157157.

BACA JUGA:Jujur, Striker Persib David da Silva Memikirkan Persebaya Jelang Persiapan Terbang ke Surabaya

- Buka aplikasi WhatsApp Anda dan buka kontak resmi OJK yang telah disimpan.

- Ketik nama pinjol yang ingin Anda cek. Contohnya: pinjol.com.

- Selanjutnya klik kirim pesan.

- Tunggu proses hingga bot selesai menelusuri dan akan memberikan jawaban terkait status pinjol yang ditanyakan di OJK.

BACA JUGA:Inilah Profil Orang Bertakwa Menurut Al Baqarah 177

Kategori :