3. Telepon 157
Anda bisa melakukan pengecekan pinjol melalui telepon 157.
Anda bisa menghubungi pihak OJK untuk menanyakan apakah pinjol tersebut legal maupun ilegal.
4. Email
BACA JUGA:Kaoru Kamiya, Guru Bela Diri yang Menyukai Battousai si Pembantai dalam Rurouni Kenshin
Pengecekan pinjol bisa dilakukan melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id
Setelah Anda mengetahui cara cek pinjol legal maupun pinjol ilegal, kami menyarankan agar Anda tetap waspada dengan giuran pinjaman online.
Apalagi, saat ini pinjol telah banyak meresahkan masyarakat bahkan hingga ke pelosok desa.
Jika Anda terpaksa melakukan pinjam uang tunai, pastikan melakukan pinjaman di pinjol yang telah resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.