Bule Amerika itu sering melakukan aksi perusakan pengrusakan. Kasus yang terakhir dilaporkan oleh mertuanya ke pihak kepolisian.
Dikatakan Nandi, kasus yang dilaporkan ke pihak kepolisian di latar belakangi oleh adanya pesan WhatApps dari salah seorang anggota keluarga ke istrinya.
Selain itu, di dalam HP-nya didapat bukti pengiriman atau transfer sejumlah uang senilai Rp5 juta kepada ibunya sebagai ganti rugi perusakan sebelumnya yang juga dilakukan Arthur.
BACA JUGA:Solusi Pinjaman Saldo Tanpa Ribet, Pinjaman Saldo Hingga Rp10 Juta dengan OVO PayLater
"Itulah yang menjadi pemicu sehingga orang asing (bule Amerika) melakukan perusakan. Kita sudah melakukan upaya diselesaikan dengan cara kekeluargaan," tegas Nandi.
Namun dari pihak keluarga korban akhirnya menempuh jalur hukum, hingga melaporkan ke polisi peristiwa perusakan yang dilakukan bule Amerika.
Beberapa saksi dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus perusakan itu.
Termasuk sejumlah barang bukti pun diamankan pihak kepolisian.
BACA JUGA:BOCORAN Spesifikasi Kawasaki Ninja E-1, Top Speed Mencapai 99 Km Per Jam
"Termasuk kita juga sudah memanggil orang asing tersebut (bule Amerika) waktu itu untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Nandi.
"Ada tahapan-tahapan pemeriksaan yang dilakukan dan kami hari Jumat itu, 22 September 2023, baru selesai melakukan pemeriksaan terhadap calon tersangka (bule Amerika, red)," tambahnya.
Diterangkan Nandi, awalnya status bule Amerika sebagai diduga pelaku (perusakan).
Namun setelah dilakukan pemeriksaan maka pihaknya menaikkan statusnya menjadi calon tersangka.
BACA JUGA:10 Langkah Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp 149 Ribu dari Dana Deals dengan Cepat Langsung Cair
Bule Amerika menjalani pemeriksaan di Polres Banjar, Jumat 22 September 2023 siang sampai sore hari karena harus didampingi penterjemah.
Lanjut dia, terkait tidak dilakukan penahanan dalam kasus perusakan, karena harus ada persyaratan-persyaratan subyektif dan obyektif yang harus dipedomani oleh pihak kepolisian.