Dalam formasi itu, pemerintah pusat mengalokasikan kuota yakni 1507 untuk guru, 909 untuk tenaga kesehatan dan 115 untuk teknis.
"Hanya saja saat ini jadwalnya ada perubahan yakni pengumuman seleksi dibuka 19 September hingga 3 Oktober 2023 yang awalnya 16 September 2023," katanya.
Untuk pendaftaran sendiri dibuka pada tanggal 20 September sampai 9 Oktober mendatang. Seleksi Administrasi 20 September sampai 12 Oktober.
"Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi 13-16 Oktober. Untuk pengumuman daftar peserta termasuk tempat seleksi pada tanggal 3-6 November 2023 mendatang," katanya.
BACA JUGA:Ini Keuntungan Belanja Pakai Saldo OVO Cash, Salah Satunya Bisa Dapat Diskon dan Cashback OVO Points
Sedangkan untuk di Pemkot Tasikmalaya formasi yang dibuka adalah untuk Guru Agama Islam 32 orang, Guru Bahasa Indonesia 5 orang, Guru Kelas 3 orang
Guru Penjasorkes 17 orang, Guru PPKN 1 orang, Guru Prakarya dan Kewirausahan 3 orang, Guru Seni Budaya 2 orang, Dokter Spesialis jantung dan Pembuluh Darah 1 orang.
Dokter Spesialis Orthopedi dan Traumatologi 1 orang, Admistrator Kesehatan 1 orang, Apoteker 2 orang (1 orang untuk disabilitas), Bidan 1 orang, Dokter 4 orang, Dokter Gigi 1 orang, Perawat 3 orang, Bidan Terampil 2 orang.
Perawat Terampil 2 orang, Terapis Gigi dan Mulut 1 orang, Analis Hukum 1 orang, Penyuluh Hukum 1 orang, Pranata komputer 6 orang, Statistisi 1 orang, Total Fungsioanl guru 63 formasi, Total Fungsional Tenaga Kesehatan 20 formasi, Fungsional Tenaga teknis 9 formasi.
BACA JUGA:Irit Banget MG4 EV Mampu Melesat Sejauh 425 Km, Cek Harga Lebih Mahal dari New Fortuner GR Sport
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar untuk mengisi lowongan PPPK di Pemkot Tasikmalaya seperti minimal berusia 20 tahun dan maksimal berusia satu tahun sebelum usia pensiun.
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat dari status pegawai negeri sipil, TNI dan Polri maupun pegawai swasta.
tidak menjadi anggota dan pengurus partai politik. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. Memiliki kompetensi yng dibuktikan dengan sertifikat keahlian. Sehat jasmani dan rohani.
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS. Tidk pernah melakukan pelanggaran dalam proses seleksi calon ASN. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas dan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:TRAKTIR Teman di Alfagift Bisa Dapat Cashback Saldo OVO Gratis, Yuk Jajan di Sini Biar Hemat
Bagi pelamar disabilitas menyertakan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas untuk menentukan derajat kedisabilitasanya. Menyertakan video singkat untuk kegiatan sehari-hari.