Pj Wali Kota Tasikmalaya Lakukan Gerebek Walungan di Ciherang, Ini Pesannya

Kamis 27-07-2023,17:37 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Rezza Rizaldi

Pj Wali Kota Tasikmalaya Lakukan Gerebek Walungan di Ciherang, Ini Pesannya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dalam rangka mendukung pelestarian nilai-nilai gotong royong, Pemerintah Kota Tasikmalaya menghelat Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang dibarengi dengan Gerebek Walungan, Kamis 27 Juli 2023.

Kegitan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM).

"Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan," ujar Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.

BACA JUGA:Segini Besaran Insentif RT/RW di Kota Tasikmalaya untuk Tahun Depan

Terang dia, Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama seluruh stakeholder menyelenggarakan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat ini dirangkaikan dengan Gerebek Walungan dalam rangka memperingati Hari Sungai Nasional tahun 2023.

"Bidang lingkungan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan BBGRM tingkat Kota Tasikmalaya tahun 2023," terangnya.

"Sebagaimana yang kita ketahui, pertumbuhan penduduk di Kota Tasikmalaya tiap tahun mengalami peningkatan. Berdasarkan data BPS, Laju Pertumbuhan Penduduk di Kota Tasikmalaya tahun 2022 berada di angka 0,81," sambungnya.

Maka, beber Cheka, salah satu dampak yang ditimbulkan dari pertumbuhan penduduk ialah penurunan daya dukung lingkungan yang berimplikasi pada berkurangnya ketersediaan lahan, kebutuhan udara bersih, kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan.

BACA JUGA:7 Ciri Khas Kenshin, Battosai si Pembantai dalam Anime Rurouni Kenshin: Meiji Kenkaku Romantan

"Salah satu yang harus menjadi perhatian bersama ialah permasalahan sanitasi yang disebakan diantaranya oleh faktor kebiasaan masyarakat yang membuang tinja ke saluran terbuka seperti sungai, kolam dan selokan serta ke saluran terbuka lainnya," bebernya.

Hal ini, tambah dia, akan berbahaya karena dapat menimbulkan dampak negatif diantaranya penyakit berbasis lingkungan.

"Untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan, pada pelaksanaan BBGRM ini dilaksanakan pembangunan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) sebanyak 22 unit di wilayah Kelurahan Ciherang, Kecamatan Cibeureum," tambahnya.

Sehingga, jelas Cheka, diharapkan akan mendorong pelaksanaan deklarasi ODF 100 persen di Kelurahan Ciherang yang tentu akan menambah jumlah Kelurahan ODF 100 persen di Kota Tasikmalaya menjadi 13 kelurahan.

BACA JUGA:8 Langkah untuk Mengurangi Risiko Penyakit Diabetes, Dicoba Yuk

Kategori :