Segini Besaran Insentif RT/RW di Kota Tasikmalaya untuk Tahun Depan

Segini Besaran Insentif RT/RW di Kota Tasikmalaya untuk Tahun Depan

Pengurus Forum Silaturahmi RT RW di Kota Tasikmalaya saat beraudiensi dengan PJ Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, belum lama ini.-Foto: istimewa-

Segini Besaran Insentif RT/RW di Kota Tasikmalaya untuk Tahun Depan

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Forum Silaturahmi Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) Kota Tasikmalaya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para ketua RT dan RW di Kota Tasikmalaya. 

Beberapa hari lalu tepatnya Selasa tanggal 25 Juli 2023, Forsil mengajukan kenaikan insentif RT dan RW ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

Tahun ini, insentif yang diajukan oleh Forsil sebesar Rp 1 juta setiap satu bulannya adalag angka paling tinggi, angka pertengahan Rp 500 ribu dan terkecil Rp 300 ribu untuk insentif RT dan RW.

BACA JUGA:8 Langkah untuk Mengurangi Risiko Penyakit Diabetes, Dicoba Yuk

Bendahara Forsil RT/RW Kota Tasikmalaya, Cucu Supriatna yang akrab disapa Kang Apeng mengutarakan, Forsil sudah bertemu Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah untuk pengajuan kenaikan insentif. 

"Kami dari Forsil terus berupaya semaksimal mungkin untuk kenaikan insentif para ketua RT dan RW se-Kota Tasikmalaya, bahkan kemarin kami sudah bertemu Pj Wali Kota Tasikmalaya," kata dia saat ditemui di rumahnya, Kamis 27 Juli 2023.

Dalam pembicaraan dan pertemuan itu, terang dia, Forsil mengajukan tiga nominal insentif ketua RT dan RW, yakni Rp 1 juta, Rp 500 ribu dan yang terkecil Rp 300 ribu. 

"Kemarin sudah dibahas yang tengah dipertimbangkan yakni Rp 300 ribu, karena untuk Rp 1 juta dan Rp 500 ribu itu terlalu besar dengan anggaran Pemerinatah kota Tasikmalaya yang terbatas, atau devisit anggaran," terang Kang Apeng.

BACA JUGA:7 Ciri Khas Kenshin, Battosai si Pembantai dalam Anime Rurouni Kenshin: Meiji Kenkaku Romantan

Menurut dia, para ketua RT dan RW yang tengah diperjuangkan insentifnya itu sebanyak 4000 lebih RT dan RW se-Kota Tasikmakaya.

"Tentunya yang kami perjuangkan itu yang memang memiliki SK dari kelurahan, atau tercatat," tambahnya.

Kang Apeng berharap, dengan adanya upaya dari Forsil itu ada kenaikan insentif ketua RT dan RW tahun ini yang awalnya RP 175 ribu setiap bulan bisa naik menjadi Rp 300 ribu.

"Harapan kami ya, bisa di realisasikan, agar para ketua RT dan RW bisa lebih sejahtera," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: