BPOM pun membagikan tips membedakan produk ilegal dan legal yaitu produk ilegal tidak ada Nomor Izin Edar (NIE)-nya.
Perhatikan label pada kemasan tak boleh menggunakan huruf kanji atau lainnya. Informasi produk harus Bahasa Indonesia.
Cek NIE apakah terdaftar di cekbpom.pom.go.id. Alternatif lain bisa menghubungi Halobpom di nomor 1500533.
Jika menemukan kosmetik ilegal segera lapor ke BPOM dengan melalui menu pengaduan di Aplikasi BPOM Mobile.
BACA JUGA: Tren Warna Kosmetik 2023-2024, Dewy Natural Dirancang Menggunakan Warna-warna Lembut
Sepanjang tahun 2022, BPOM telah menemukan 1.541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.
Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk kosmetik seperti HN, Natural 99 dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri.
Padahal pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri sangat berbahaya bisa menimbulkan berbagai efek negatif. Efek terparah merkuri adalah kanker kulit.
BPOM mengajak masyarakat untuk menghentikan peredaran produk kosmetik ilegal dengan cara berhenti menggunakan produk kosmetik yang membahayakan kesehatan.