PARAH, Belasan Muda-Mudi di Kota Tasikmalaya Pesta Miras saat Malam Takbiran Idul Adha
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Jajaran Kepolisian dari Tim Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan belasan muda-mudi saat asyik pesta minuman keras (miras) di Jalan Bantar, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Kamis 29 Juni 2023 dini hari.
Dari 15 remaja yang pesta miras saat malam takbiran Idul Adha tersebut, 3 diantaranya remaja perempuan berusia belasan tahun.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah remaja saat pesta miras di Jalan Lewianyar, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, ketika malam takbiran Idul Adha.
BACA JUGA:Paolo Maldini yang Menjaga Bisnis Inti AC Milan untuk Mendapatkan Hasil, Bukan Menghasilkan Uang
Dari dua lokasi itu polisi berhasil temukan beberapa barang bukti berupa 4 botol miras berbgai jenis, gelas bekas minum miras serta 5 unit kendaraan sepeda motor berknalpot bising.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Katim Maung Galunggung, Bripka Sartanu mengatakan, Pihaknya berhasil mengamankan belasan remaja saat pesta miras di dua lokasi yang berbeda.
"Belasan muda-mudi yang pesta miras ini kemudian kita amankan dan sebagain masih berusia belasan tahun," ujar Bripka Sartanu kepada wartawan.
Terang Bripka Sartanu, belasan muda-mudi tersebut diamankan saat pihaknya mengelar Patroli Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) saat malam takbiran Idul Adha di Jalan Bantar, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung dan Jalan Lewianyar, Kecamatan Tawang.
BACA JUGA:Saran Arrigo Sacchi untuk Stefano Pioli: ‘Dia Tak Boleh Ragu Seperti Musim Lalu’
Awalnya, Polisi mendapati mereka sedang berkerumun. Namun saat diperiksa petugas, ternyata belasan muda-mudi tersebut sedang asik tenggak miras. Mereka pun langsung berhamburan kabur saat petugas menghampirinya.
"Kita langsung mengamankan mereka dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dimintai keterangan," terangnya.
Setelah didata dan diberikan pembinaan, belasan muda-mudi tersebut diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
"Setelah didata dan dilakukan pembina kemudian belasan muda-mudi itu diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing dengan catatan tak mengulangi perbuatanya lagi," jelasnya.