Alasan Perokok di Tasikmalaya Beli Rokok Tanpa Pita Cukai. Rasa Hampir Sama, Harga Lebih Murah, Beli Bisa COD
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Berbagai macam alasan diungkapkan para perokok di Kabupaten Tasikmalaya mengapa membeli roko tanpa pita cukai atau ilegal.
Ada yang beralasan karena harganya lebih murah, rasanya tidak jauh berbeda dengan rokok legal, dan isinya banyak yakni 20 batang.
Hal itu seperti diungkapkan Dede (34), warga Kabupaten Tasikmalaya. Dia sudah setahun ini membeli dan menghisap rokok tanpa pita cukai dengan alasan tersebut.
BACA JUGA:Wanita Muda di Tasikmalaya Lapor Polisi karena Sering Dianiaya Suami Siri
"Yang pertama secara harga lebih murah dan dapat banyak batangnya. Rata-rata (rokok tanpa pita cukai, Red) 20 batang setiap sebungkusnya," katanya kepada radartasik.com, Kamis 08 Juni 2023.
Selain itu, terang dia, untuk rokok tanpa pita cukai juga tidak jauh berbeda rasanya dengan rokok yang ada pita cukainya.
"Rasa juga tidak jauh berbeda. Seperti sama seperti rokok lainnya (yang memakai pita cukai)," terangnya.
Dari segi harga, diakui dia, memang lebih murah. Yakni untuk rokok tanpa pita cukai itu Rp 10 ribu sampai Rp 17 ribu sebungkusnya dengan isi 20 batang.
Sedangkan rokok yang ada pita cukainya paling murah itu yakni Rp 15 ribu ke atas dan hanya dapat isi 12 batang saja per satu bungkusnya.
"Makanya saya milih itu (rokok tanpa pita cukai). kalau dari segi berbahaya bagi kesehatan mah sama saja kang," akunya.
Saat ini sudah banyak penjual rokok tanpa pita cukai dan cukup mudah mendapatkannya, baik secara langsung ataupun membeli secara online. Gampang belinya tinggal pesan aja, atau biasanya ada yang nawarin. Walaupun saya tahu itu dilarang," tambahnya.
Penghisap rokok tanpa pita cukai lainnya yang enggan disebutkan namanya mengaku memilih rokok tanpa pita cukai itu karena harganya yang lebih murah dan rasa yang hampir sama.
BACA JUGA:Penjual dan Peracik Miras Impor Palsu di Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara