Jumlah kebutuhan guru di madrasah negeri sebanyak 57.245. Sedangkan jumlah kebutuhan guru di madrasah swasta mencapai 527.555.
”Pengangkatan PPPK yang mencapai puluhan ribu tidak menyelesaikan masalah kekurangan guru ini karena PPPK hanya perubahan status guru,” kata Ainur Rofiq, Kasubdit Bina GTK MI/MTs.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualifikasi guru. Dalam data base disebutkan jumlah guru yang saat ini belum berkualifikasi hampir mencapai 40.000.
Jumlah ini tergolong besar, mengingat berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan turunannya bahwa sejak tahun 2015, seyogyanya sudah tidak ada lagi guru yang belum S1.
Maka, Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama adalah momentum yang tepat untuk menjawab masalah ini meski secara kuantitatif tidak sebanding dengan jumlah guru yang ada.
Pemerataan sebaran guru yang tidak proporsional adalah penyakit lama yang juga tidak kunjung selesai.
Sub Koordinator yang menangani masalah data Arif Nugra menyebutkan Simpatika dapat dijadikan landasan menentukan ke mana guru akan ditugaskan.
”Dalam sistem tersebut sudah ada informasi kebutuhan guru di madrasah. Silakan buka menu peta kebutuhan guru,” jelasnya.
Forum merekomendasikan kepada semua elemen pejabat pendidikan madrasah di pusat dan daerah untuk bersinergi dan membangun komitmen menyelesaikan masalah secara bertahap.