TEGAS! Gaji Ke-13 Tidak Dikenakan Potongan, Cair Bulan Juni Atau...

Selasa 16-05-2023,15:10 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Komponen gaji ke-13 yang bersumber dari APBD terdiri dari:

BACA JUGA: Pupuskan Mimpi Juara Arsenal, Roberto De Zerbi Lakukan Selebrasi Ala Mourinho

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan paling banyak 50% yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Kategori :