Menyusun laporan hasil pemantauan pelaksanaan kebijakan secara individual, menyusun laporan hasil pemantauan pelaksanaan kebijakan secara berkelompok sebagai koordinator.
Melaksanakan evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan sistem yang ada, mengolah dan menilai hasil evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan secara individual.
BACA JUGA: Ada Tol Cisumdawu Selamat Tinggal Kelokan Horor Cadas Pangeran, Saat Lebaran Lalu Lintas Sepi
BACA JUGA: Susunan Pemain AS Roma vs AC Milan: Dybala Masih Tanda Tanya, Rossoneri Full Team
Mengolah dan menilai hasil evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan secara berkelompok sebagai koordinator.
Menyusun laporan hasil dan penilaian evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan secara individual, menyusun laporan hasil dan penilaian evaluasi kinerja pelaksanaan kebijakan secara berkelompok sebagai koordinator.
"Menyusun kebijakan atauperaturan pemerintah sebagai narasumber, dan terakhir menjadi saksi ahli," jelasnya.
Lanjut Ade, sehingga nantinya dari sisi output yakni berupa benefit dan kebermanfaatan akan semakin tepat.
BACA JUGA: Via Tol Cisumdawu Akses ke Mata Air Cikandung Semakin Cepat, Suasananya Masih Asri!
BACA JUGA: Pengusaha Bus dari Tasik Ini Bangun Pool Khusus untuk Ribuan Bus Miliknya
"Khususnya dari sisi anggaran, yang mungkin akan semakin efektif dan dari sisi politisnya juga siapa yang terdampak dari kebijakan itu semakin jelas," ujarnya.
Lanjut dia, karena baik di pusat, provinsi maupun daerah harus ada pejabat fungsional analis kebijakan ahli utama.