15 Tugas Analis Kebijakan Ahli Utama Dr Ade Setiana Mantan Sekda Kota Banjar yang Punya Tugas Baru
BANJAR, RADARTASIK.COM – Dr H Ade Setiana MPd kini menjadi Analis Kebijakan Ahli Utama.
Sebelumnya, Dr H Ade Setiana MPd adalah Sekda Kota Banjar.
Pada Jumat, 28 April 2023, Dr H Ade Setiana MPd dilantik menjadi Analis Kebijakan Ahli Utama oleh Wali Kota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih.
BACA JUGA: Jabatan Sekda Kota Banjar Kosong, Dr Ade Setiana Dilantik Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama
Berdasarkan peraturan Menpan RB Nomor 45 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, dimana PNS yang diberikan tugas dan tanggungjawab serta wewenang untuk melaksanakan kajian serta analisis kebijakan dalam lingkungan instansi pusat dan daerah.
"Tugas saya yang baru melakukan analisis dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan daerah," ujar Dr H Ade Setiana MPd, Jumat 28 April 2023.
Ada 15 tugas Analis Kebijakan Ahli Utama;
Meliputi, menyusun agenda kegiatan analisis kebijakan, melakukan penilaian terhadap alternatif-alternatif kebijakan.
BACA JUGA: Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh Bulan Depan, Begini Nasib 81 Proyek di Kawasan Metropolitan Rebana
Menyusun rekomendasi kebijakan sesuai dengan hasil penilaian terhadap alternatif-alternatif kebijakan dalam bentuk naskah akademik.
Membahas konsep kebijakan sebagai penyaji, menyempurnakan kebijakan yang bersifat regelling (pengaturan), melakukan kegiatan sosialisasi pelaksanaan kebijakan sebagai penyaji.
Wali Kota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih saat melantik r Ade Setiana dilantik sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama dan Edy Nurjaman sebagai Asda I Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Banjar, Jumat 28 April 2023. Foto: Anto Sugiarto / Radartasik.com--