Simak Jadwal Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas One Way Arus Mudik Lebaran 2023, Pengendara Harus Tahu!

Senin 17-04-2023,07:50 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Suryadi

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Bagi Anda yang mudik menggunakan kendaraan pribadi, simak jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way arus mudik Lebaran 2023.

Jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way arus mudik Lebaran 2023 dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga tanggal 5 April 2023.

SKB tersebut tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran tahun 2023 M / 1444 H.

Jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran 2023 ini mencakup usaha satu arah (one way), contra flow, dan ganjil genap.

BACA JUGA:Lokasi Rawan Macet di Kota Tasikmalaya di Siang Hari, Hindari Jalan-Jalan Sekitar Tempat Perbelanjaan

Mengutip akun Instagram @pupr_bpjt, jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran 2023 akan dimulai pada 18 April 2023.

Oleh karena itu, bagi pengendara yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023 dapat mengecek kembali jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas.

Apalagi, jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas dapat berubah secara situasional melihat kondisi lalu lintas di lapangan sesuai dengan arahan diskresi Kepolisian.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way arus mudik Lebaran 2023.

BACA JUGA:Tips Atur Keuangan Saat Lebaran, Jangan Sampai Kantong Terkuras Bebas

Ketentuan waktu rekayasa lalu lintas satu arah (one way)

1. Jadwal pelaksanaan one way arus mudik KM 72 (Cikampek) - KM 414 (GT Kalikangkung)

- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB

- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.000 WIB

BACA JUGA:Tiket Kereta Api Masih Tersedia, Bagaimana Kereta Api Jakarta Surabaya dan Kereta Api Jakarta Bandung?

Kategori :