11. Pengumuman kelulusan
Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan di SSCASN.
Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN
BACA JUGA: SEGERA Dibuka Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2023, Kebutuhan 534 Formasi
Setelah proses pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.
Jika para pendaftar di tiap tesnya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.
Begitu pula sebaliknya, jika salah satu item tahapan tes yang diujikan ada yang gagal/gugur atau tidak memenuhi syarat, maka dinyatakan gagal.
Karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem gugur.
BACA JUGA: Syarat Pendaftaran Calon Praja IPDN, Simak Secara Teliti
Berikut tahapan seleksi penerimaan calon praja IPDN:
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN.
2. Tes Kesehatan Tahap I
BACA JUGA: Giliran Polisi Gerebek Warung Nyemen di Letnan Harun Kota Tasikmalaya
Pelaksanaan tes kesehatan tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes Polda
3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran