LENGKAP Info SPAN-PTKIN 2025, Persyaratan, Cara Pendaftaran, Jadwal Seleksi, Program Studi Pilihan
Inilah info SPAN-PTKIN 2025, persyaratan, cara pendaftaran, jadwal seleksi, program studi dan jumlah pilihan.-Foto: SPAN-PTKIN-
RADARTASIK.COM – Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Negeri Islam (SPAN-PTKIN) merupakan salah satu pola penerimaan mahasiswa baru (PMB).
Pola PMB ini berlaku untuk perguruan tinggi negeri dengan program studi keagamaan di Indonesia seperti UIN, IAIN dan STAIN.
Selain jalur SPAN-PTKIN, pola PMB 2025 tersedia melalui jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri Islam (UM-PTKIN) dan jalur mandiri.
SPAN-PTKIN 2025 diikuti calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial dan kemampuan ekonomi.
BACA JUGA: Jadwal Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025 Jalur SPAN dan UM, Jangan Sampai Ketinggalan!
Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN 2025 sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak perlu membayar biaya pendaftaran.
Pelaksanaan SPAN-PTKIN 2025 dilakukan secara nasional dengan melibatkan 58 perguruan tinggi, dengan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan nondiskriminasi, sambil tetap memperhatikan potensi peserta serta kekhususan masing-masing kampus.
Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di perguruan tinggi melalui SPAN-PTKIN.
Inilah Info SPAN-PTKIN 2025, persyaratan, cara pendaftaran, jadwal seleksi, program studi dan jumlah pilihan!
BACA JUGA: Daftar 58 Nama-nama Pergurun Tinggi yang Akan Membuka SPAN-PTKIN 2025
Ketentuan Umum
SPAN-PTKIN adalah seleksi nasional yang menggunakan sistem penjaringan berdasarkan prestasi akademik. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan nilai rapor serta prestasi tambahan yang tercantum dalam portofolio, tanpa melalui ujian tertulis.
Hanya satuan pendidikan yang dapat mendaftarkan siswanya untuk mengikuti SPAN-PTKIN. Satuan pendidikan tersebut meliputi MA, MAK, SMA, SMK, Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah, Mu'adalah Muallimin dan Mu'adalah Salafiyah yang telah memperoleh izin resmi dari pemerintah.
Siswa yang dapat mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh kepala satuan pendidikan masing-masing, termasuk siswa kelas akhir dari MA, MAK, SMA, SMK, Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah, Mu'adalah Muallimin, dan Mu'adalah Salafiyah pada tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: