Syarat Pendaftaran Calon Praja IPDN, Simak Secara Teliti

Syarat Pendaftaran Calon Praja IPDN, Simak Secara Teliti

Alur pendaftaran IPDN melalui SSCASN dan tahapan seleksi penerimaan calon praja IPDN.--Kementerian PANRB--

JAKARTA, RADARTASIK.COMPendaftaran calon praja IPDN 2023 akan dibuka tanggal 3 hingga 30 April 2023.

Sebelum melamar, kamu harus menyimak secara teliti syarat pendaftaran calon praja IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri).

Syarat pendaftaran calon praja IPDN untuk tahun anggaran 2023 memang belum ditemukan di laman resmi IPDN.

Namun sebagai gambaran, kamu alangkah baiknya simak secara teliti syarat pendaftaran calon praja IPDN tahun lalu.

BACA JUGA: Asyik, Pelindo Sediakan Mudik Gratis Pulang Pergi, Ini Rute Perjalanan yang Dituju

Karena syaratnya tidak akan jauh berbeda. Seperti tahun lalu, syarat pendaftaran sekolah kedinasan IPDN dibagi menjadi 3 yaitu persyaratan umum, persyaratan khusus dan persyaratan administrasi.

1. Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia.

- Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.

BACA JUGA: Belasan Warung Nyemen di Kota Tasik Dirazia Satpol PP, Kasi Penyelidikan: Tipiring dengan Denda Rp3 Juta

- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

2. Persyaratan Administrasi

a. Berijazah paling rendah SMA atau MA termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 – 2022, dengan ketentuan:

- Nilai rata-rata Ijazah minimal 70,00 untuk nilai rata-rata rapor dan Nilai Ujian Sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: