SEGERA Dibuka Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK 2023-2028, Ini Link Pendaftaran dan Persyaratannya

Senin 27-03-2023,16:16 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Segera dibuka seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK tahun 2023 – 2028.

Informasi mengenai segera dibuka seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK dituangkan dalam pengumuman Nomor: Peng-01/Pansel-Dkojk/2023.

Pengumuman segera dibuka seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani Indrawati tanggal 27 Maret 2023.

Dalam pengumuman itu disebutkan panitia seleksi mengundang WNI untuk menjadi Anggota Non Ex-officio Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: RESMI Gabung Persib, Mantan Timnas Brasil U-20 Ucapkan Janji yang Membuat Bobotoh Terharu

Dalam siaran pers Bank Indonesia disebutkan bahwa jabatan yang akan diisi adalah Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK.

B. Persyaratan 

1. Warga Negara Indonesia

BACA JUGA: BERKAH, Mantan Timnas Brasil U-20 Gabung Persib, Jadi Duet Baru Persib Mematikan

2. Memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik.

3. Cakap melakukan perbuatan hukum.

4. Tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang menyebabkan perusahaan tersebut pailit.

5. Sehat jasmani.

BACA JUGA: Cerita Capello Jual Ronaldo ke AC Milan: ’Dia Menyukai Kehidupan Malam, Wanita dan Beratnya 94 Kilogram’

Kategori :