Terkait Bansos dan Judol, Kepala Dinas Sosial Ungkap Temuan Mengejutkan, Pemerintah Akan Bersikap Tegas

Terkait Bansos dan Judol, Kepala Dinas Sosial Ungkap Temuan Mengejutkan, Pemerintah Akan Bersikap Tegas

Acara sosialisasi dan edukasi tentang dampak judi online di Aula Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Senin 1 Desember 2025.-Istimewa-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Budy Rachman menyampaikan temuan yang cukup mengagetkan soal bansos dengan praktik judi online.

Informasi itu dipaparkan saat kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang dampak judi online di Aula Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya seperti dilansir Radartasik.id, Selasa 2 Desember 2025.

Berdasarkan laporan terbaru dari Kementerian Sosial dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), terungkap keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judi online masih tinggi, termasuk di Kota Tasikmalaya.

Dalam laporan Kemensos per 11 November 2025, tercatat ada 12.402 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Tasikmalaya yang masuk kategori terindikasi terlibat judi online (judol).

BACA JUGA: Shopee Rayakan 10 Tahun Berdayakan UMKM, Bisnis Lokal Catatkan Penjualan US$270 M di Platform secara Global

Jumlah ini menempatkan Kota Tasikmalaya pada urutan ketiga tertinggi di Jawa Barat dalam persoalan tersebut.

Situasi tersebut membuat Dinas Sosial menegaskan kepada para camat dan lurah yang hadir agar lebih gencar memberikan edukasi kepada warga masing-masing mengenai bahaya judi online.

Budy Rachman menilai kondisi ini bisa membuat penyaluran bansos tidak lagi berjalan optimal bahkan mengaburkan tujuan awal bantuan yang dirancang untuk memulihkan kesejahteraan dan membantu keluarga miskin keluar dari tekanan ekonomi.

Karena itu, ia menegaskan perlunya edukasi berkelanjutan dan koordinasi hingga level kelurahan dan kecamatan, termasuk kerja sama antarinstansi, guna mencegah penyalahgunaan bantuan di masa mendatang.

Dia berharap setiap kelurahan dan kecamatan dapat menindaklanjuti hal ini sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Desil Paling Rendah: Miskim Ekstrem

Sebelumnya, pada September 2025, Pemkot Tasikmalaya juga mengumumkan temuan serupa. Saat itu tercatat ada 469 penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online.

Lebih memprihatinkan lagi, mayoritas dari mereka berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, yakni desil 1–2 atau kategori miskin ekstrem.

BACA JUGA: BRI Dinobatkan Sebagai Perusahaan dengan Tata Kelola Terbaik di Penghargaan Indonesia Trusted Companies 2025

Budi menegaskan dari 539 penerima yang telah diverifikasi, ditemukan 469 KPM yang terindikasi terlibat judi online.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait