5. Pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai
6. Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan (laboratorium, radiologi dan penunjang diagnostik lainnya) sesuai dengan indikasi medis
7. Rehabilitasi medis
8. Pelayanan darah
BACA JUGA: PLTU Batu Bara Pensiun Dini, Menteri ESDM Jamin Tidak Rugikan Pemilik Pembangkit
6. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)
a. Manfaat yang ditanggung
1. Perawatan inap non intensif
2. Perawatan inap intensif (ICU, ICCU, NICU, PICU)