Wajib Tahu! Ini Manfaat JKN BPJS Kesehatan untuk Rawat Jalan Tingkat Pertama dan Rawat Inap Tingkat Pertama

Minggu 19-02-2023,16:30 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

5. Pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai

6. Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan (laboratorium, radiologi dan penunjang diagnostik lainnya) sesuai dengan indikasi medis

7. Rehabilitasi medis

8. Pelayanan darah

BACA JUGA: PLTU Batu Bara Pensiun Dini, Menteri ESDM Jamin Tidak Rugikan Pemilik Pembangkit

6. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)

a. Manfaat yang ditanggung

1. Perawatan inap non intensif

2. Perawatan inap intensif (ICU, ICCU, NICU, PICU)

Kategori :