6. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
7. Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama
BACA JUGA: Sentuh Grassroot, Penyaluran Kredit Mikro BRI Tumbuh 13,92% Capai Rp 551,26 Triliun
4. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan adalah upaya pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus, yang diberikan oleh:
- Klinik utama atau yang setara
- Rumah Sakit Umum baik milik Pemerintah maupun Swasta
- Rumah Sakit Khusus
- Faskes Penunjang: Apotek, Optik dan Laboratorium
5. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
Manfaat yang ditanggung:
BACA JUGA: Analis Proyeksikan Kinerja Positif BRI Terus Berlanjut, Targetkan BBRI Tembus Rp 6.100
1. Administrasi pelayanan
2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar yang dilakukan di unit gawat darurat
3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
4. Tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non bedah sesuai dengan indikasi medis