Ribuan Petugas Pantarlih Kota Tasikmalaya Dilantik, Akurasi Coklit Jadi Fokus Perhatian

Senin 13-02-2023,05:45 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

- Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

- Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih.

- Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.

- Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

BACA JUGA: Hasil Sinkronisasi DP4, KPU Kabupaten Ciamis Usulkan 4.524 TPS Termasuk Dua TPS Khusus

- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

2. Kewajiban Pantarlih meliputi:

- Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.

- Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

BACA JUGA: Sik Asyik Film Black Panther: Wakanda Forever Resmi Tayang di Disney+ Hotstar, Nobar Yuk

- Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.

Kategori :