BANJAR, RADARTASIK.COM – Unit Reskrim Polsek Langensari ciduk tersangka pencuri motor matik Yamaha Mio J bernomor polisi Z 6341 YJ pada Kamis 9 Februari 2023.
Sepeda motor matik tersebut milik Sumiati (62) warga Lingkungan Langen RT 05 RW 02 Kelurahan Muktisari Kecamatan Langensari Kota Banjar.
Kapolsek Langensari AKP Yudi Ristiyanto SH membenarkan seorang tersangka pencuri sepeda motor matik berinisial RH (39) ditangkap.
Saat itu tersangka hendak kabur ke Jakarta. ”Kita tangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Bojongkantong saat hendak kabur ke Jakarta,” katanya, Jumat 10 Februari 2023.
BACA JUGA: Bank bjb Pangandaran Dibobol Karyawannya, Total Kerugian Rp 20 Miliar, Begini Nasib Uang Nasabah
Kapolsek memperoleh informasi itu dari anggota polsek yang meluncur ke tempat kejadian perkara dan menangkap tersangka.
Setelah ditangkap, tersangka langsung diamankan ke Mapolsek Langensari. Saat menjadalni pemeriksaan, tersangka mengakui mencuri sepeda motor milik korban.
”Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio J nopol Pol Z 6341 YJ milik Sumiati saat berada di pesawahan,” jelas kapolsek.
Tersangka tidak mengalami kesulitan saat mencuri motor karena anak kunci kontaknya masih dalam keadaan menempel di lubang kunci.
BACA JUGA: Keren! Pemkab Tasik Targetkan Angkat 8.000 PPPK, Tenaga Honorer Langsung Diangkat?
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 lembar STNK asli, anak kunci dan sepeda motor milik korban.
Pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian itu. Pada Rabu 25 Januari 2023 siang, korban berangkat ke sawah menggunakan motor matik warna hitam.
Sawah itu berada Dusun Sidamulya RT 04 RW 09 Desa Langensari Kecamatan Langensari Kota Banjar. Sesampai di lokasi, korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan dekat pesawahan dengan posisi sepeda motor terkunci tapi masih anak kunci kontak menggantung.