Keren! Pemkab Tasik Targetkan Angkat 8.000 PPPK, Tenaga Honorer Langsung Diangkat?

Keren! Pemkab Tasik Targetkan Angkat 8.000 PPPK, Tenaga Honorer Langsung Diangkat?

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya Asep Darisman jelaskan terkait rencana pengangkatan 8.000 PPPK. -Uang Nandar/Radartasik.com-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMPemkab Tasik targetkan angkat 8.000 PPPK (Pegawai dengan Perjanjian Kerja) pada tahun 2023.

PPPK sebanyak itu merupakan hasil rekrutmen tahun 2022 dan hasil rekrutmen tahun 2023.

Sumber masukkan PPPK berasal dari pelamar umum dan honorer yang terdata di Kabupaten Tasikmalaya.

Apakah tenaga honorer langsung diangkat menjadi PPPK? Pengangkatan tenaga honorer jadi prioritas.

BACA JUGA: Pejuang CPNS Harus Tahu Prakiraan Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK 2023

Tenaga PPPK yang akan diangkat tahun ini adalah profesi tenaga pendidik alias guru, tenaga kesehatan tenaga administrasi dan tenaga teknis lainnya.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya Asep Darisman mengatakan pemerintah daerah menargetkan 8.000 ASN di angkat di tahun 2023.

”Untuk membantu jalannya roda pemerintahan yakni oleh aparatur sipil negara (ASN) dan oleh PNS dan PPPK,” kata dia, Jumat 10 Februari 2023.

Asep menyebut mayoritas PPPK yang diangkat dari tenaga pendidikan sebanyak 6.199. Sisanya untuk tenaga kesehatan, tenaga administrasi dan tenaga teknis lainnya.

BACA JUGA: Prediksi Seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2023, Cek di Sini Syarat, Ketentuan dan Daftar Gajinya

”Untuk anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah pusat, dari Dana Alokasi Umum (DAU). Salah satunya untuk anggaran pengangkatan PPPK,” jelas dia.

Menurut dia, honorer yang sudah terdata di Kabupaten Tasikmalaya akan diikutsertakan dalam seleksi PPPK.

”Kita sudah lakukan pengangkatan PPPK secara bertahap sejak tahun 2022 dan tahun 2023 ini akan kembali melaksanakan pengangkatan sehingga tahun ini bisa terangkat sebanyak 8.000,” kata dia.

Asep mengatakan kehadiran PPPK akan menutupi kekurangan PNS di Kabupaten Tasikmalaya, termasuk di tenaga pendidik (guru) dan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: