4. Bantuan PIP Kementerian Agama
Bantuan PIP Kemenag ini untuk sekolah yang di bawah naungan kementerian agama seperti, MI, MTS, dan Madrasah Aliyah.
Bantuan PIP untuk Kemenag ini dianggarkan untuk tahun 2022 ini adalah sebesar 2 juta siswa.
BACA JUGA: Bikin Fans AC Milan Tambah Panas, Inter Milan Tergoda Barter Brozovic Dengan Franck Kessie
Untuk besaran bantuannya masih sama yaitu untuk jenjang pendidikan MI, yaitu Rp450 ribu, MTS Rp750 ribu dan Madrasah Aliyah sebesar satu juta rupiah.
5. Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Bantuan yang masih tetap dicairkan di tahun 2023 yaitu bantuan Kartu Indonesia Sehat atau PBI. Penerima Bantuan Iuran BPJS, kesehatan yang gratis ditanggung iurannya oleh pemerintah.
Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk tahun 2022, kuota bantuan BPI sebanyak 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: 10 Simpang Susun Tol Getaci, Silakan Cek Daerah Anda
Kabari baiknya, bantuan KIS ini manfaatnya sangat luar biasa, karena apabila penerima ini sakit yang mengharuskan operasi apabila tanpa menggunakan KIS BPI ini biayanya sangat mahal.
Jadi, operasi dari penerima bantuan BPI ini akan ditanggung oleh pemerintah alias gratis.
Itulah lima bantuan sosial yang akan dicairkan lagi pada tahun 2023, jika Anda merasa layak untuk menerima bantuan ini dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui link berikut ini: https://cekbansos.kemensos.go.id
Artikel ini sudah tayang di palpres.co.id dengan judul: 5 Bansos yang Akan Kembali Disalurkan Pemerintah Untuk Masyarakat di Tahun 2023, Persiapkan Data Kalian!