”Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” tambah Menteri Anas.
Khusus untuk seleksi CPNS tahun 2023, Menteri Annas mengatakan pemenuhan kebutuhan tenaga profesional tertentu seperti hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis khusus lainnya menjadi prioritas pemerintah.
Ditambah pada posisi digital talent dan jabatan pelaksana prioritas berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sedangkan pendaftaran PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan guru, tenaga kesehatan, dan teknisi lainnya.
BACA JUGA: Yes! Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2023 Sudah Pasti Dibuka, Cek 8 Jabatan Prioritas Pemerintah
Menteri Annas meminta instansi pemerintah untuk memulai pendataan dan mengusulkan kebutuhan prioritas ASN tahun 2023 di instansi masing-masing.
”Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” terangnya.
Lebih lanjut Menteri Annas mengatakan pendaftaran CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.
Seperti indikator jumlah pensiunan PNS dan ketersediaan SDM untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
BACA JUGA: 3 Exit Tol Getaci Ada di Daerah Ini Sesuai Usulan Bupati Tasik, Simak Tanggapan Gubernur Jabar
”Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” tutupnya.
Daftar Gaji CPNS dan PPPK 2023
Perbedaan antara PNS dan PPPK 2023 yang paling sederhana yaitu gaji yang diterima. Besaran gaji PNS tahun 2023 dibagi ke dalam Golongan I-IV. Sedangkan tabel gaji PPPK 2023 dibagi menjadi Golongan I-XVII.
Untuk lebih jelasnya, Anda bisa melihat rincian daftar gaji CPNS dan PPPK 2023.
BACA JUGA: Bunda Wajib Tahu! Ciki Ngebul Sebabkan Kerusakan Organ
Lihat lah daftar gaji PNS golongan I-IV dan gaji PPPK 2023 golongan I-XVII berikut ini: