Tarif Listrik di 2023 Disesuaikan, Cek di Sini, Pemerintah Beri Penjelasan Begini

Sabtu 31-12-2022,06:30 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

”Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial,” ulas dia.

BACA JUGA: Alhayat Store 79 Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Content Creator, Fresh Graduate Boleh Melamar Loh!

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Twibon Ucapan Tahun Baru 2023, Tinggal Klik Saja, Cek Link di Sini

Ke depan, kata dia, dimungkinkan tarif listrik naik atau turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi dan HPB dan kondisi terkini masyarakat.

Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN terus berupaya melakukan langkah efisiensi operasional yang dapat menurunkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik dan tarif listrik.

”Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional,” tegas dia.

Kategori :