2. Jaksa
3. Dosen
4. Tenaga teknis tertentu
5. Talenta digital
6. Jabatan pelaksana
Fokus PPPK:
1. Tenaga guru
BACA JUGA: Wow! Harga Kecoa Madagaskar Rp 500 Ribu Per Kg, Budidaya Kecoa Madagaskar di Lapas Kelas IIB Banjar
2. Tenaga kesehatan
3. Tenaga teknis
Terkait rencana rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pernah mengatakan pemenuhan tenaga kesehatan di daerah harus diikuti komitmen pemda untuk mengajukan formasi yang sesuai dengan kebutuhan.
”Saya minta seluruh daerah segera mengisi formasi yang dibutuhkan untuk 2023. Dan pastikan cocok, jangan sampai kalau yang dibutuhkan dokter tapi yang dimasukkan tenaga administrasi,” tegasnya.
BACA JUGA: Intip Budidaya Kecoa Madagaskar di Lapas Banjar, 1 Kg Harganya Setengah Jutaan!
Budi mengakui saat ini masih banyak pemerintah daerah yang enggan untuk mengajukan formasi nakes karena alasan anggaran.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terkait alokasi spesifik untuk pembayaran gaji PPPK dan program-program kesehatan yang dibuat oleh pemerintah pusat sesuai dengan arahan presiden.
”Pemerintah pusat sudah membantu mengalokasikan dananya secara lebih spesifik untuk nakes yang memang berkontribusi banyak dalam meningkatkan level pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.