Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Telah Dibuka, Ini Gaji Ketua PPS Per Bulannya, Link Pendaftarannya Cek di Sini

Senin 19-12-2022,15:09 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

- Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara;

- Mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU kabupaten/kota melalui panitia pemilihan kecamatan (PPK);

- Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU dan PPK;

BACA JUGA: Dapat Uang Kaget 1,4 Juta Dolar dari FIFA, AC Milan Incar Eduardo Camavinga

- Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh tempat pemungutan suara atau TPS di wilayah kerjanya;

- Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;

- Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;

- Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;

- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tugas-tugas anggota PPS Pemilu 2024 dilaksanakan dengan:

- Menyusun daftar pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota melalui PPK;

- Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah;

- Melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang diterima dari Kelompok Penyelenggara 

- Pemungutan Suara (KPPS) dan menyampaikannya kepada KPU kabupaten/kota melalui PPK;

- Memastikan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya di TPS;

Kategori :