6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan.
7. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan kegiatan.
8. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat.
9. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerja sama dengan aparatur pemerintah kelurahan.
BACA JUGA: Hore, Bocoran Seleksi CPNS 2023, Dibuka untuk Umum, Ini Syarat-Syaratnya, Cek di Sini
10. Bersedia ditempatkan di kelurahan dalam lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya.
11. Sanggup bekerja penuh waktu.
II. Tata Cara Melamar
1. Lamaran dibuat dengan menggunakan tulisan tangan sendiri (tanpa materai) dengan menggunakan tinta hitam serta menyebutkan lowongan formasi/bidang yang dilamar, yang ditujukan kepada Ketua Tim Pengelola Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tingkat Kota Tasikmalaya dengan melampirkan:
BACA JUGA: APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023 Difokuskan untuk Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia
a. Ijazah Asli
b. Kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga.
c. Surat keterangan sehat.
d. Surat keterangan catatan kepolisian.
e. Pas foto berwarna.