KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Buat yang ingin melamar ikut seleksi calon pendamping kelurahan ini link pendaftarannya.
Untuk persyaratan, tata cara melamar dan ketentuan lainnya dapat mengunjungi https://tinyurl.com/4pdfvxu5 dan berkas lamaran dapat dikirimkan ke panselpdk@gmail.com.
Mau kerja di Pemkot Tasik, coba untuk ikut seleksi tenaga pendamping Bidang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Bapelitbangda Kota Tasikmalaya kembali membuka kesempatan seleksi untuk Calon Tenaga Pendamping Bidang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di wilayah Kota Tasikmalaya untuk tahun 2023.
BACA JUGA:Waduh, BBM Solar Langka, Petani Turun ke Jalan Berdemonstrasi, Ini Tuntutan Mereka
Ada pun syarat dan ketentuannya adalah :
1.Persyaratan akademik minimal D-III Teknik Sipil/Lingkungan/Arsitektur/Planologi
2.Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Bidang Pemberdayaan Masyarakat
3.Jumlah Formasi yang dibutuhkan 4 orang
BACA JUGA:Tol Cisumdawu Beroperasi Jelang Nataru, Cek Tarif Tol Cisumdawu Saat Ini
4.Kode lamaran FK SP
Jadwal seleksi terdiri dari :
1.Pendaftaran dibuka dari 1 s.d 4 Desember 2022 sampai dengan pukul 17.00 WIB
2.Pengumuman hasil seleksi administrasi 5 Desember 2022