JAKARTA, RADARTASIK.COM – Jika sebelumnya Bank Mandiri telah memberikan sinyal bakal menaikkan suku bunga kredit dan suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK). Kini giliran BTN bersiap naikkan bunga KPR.
Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Heru Koesmahargyo mengakui jika pihaknya tengah bersiap menyesuaikan suku bunga perseroan. Salah satunya naikkan bunga KPR.
Hal ini dilakukan menyusul tren kenaikan suku bunga acuan BI atau BI 7-Day Reverse Repo Rate dalam tiga bulan terakhir.
Menurut Haru, kenaikan suku bunga acuan BI merupakan dinamika yang wajar dalam dunia perbankan untuk merespons kondisi ekonomi, baik global maupun domestik.
BACA JUGA: Uu Ruzhanul Ulum Tak Berani melawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar 2024, Katanya: Teu Wani Ngalawan
"BI rate itu adalah satu komponen, masih ada komponen lain yaitu likuiditas dan yang ketiga adalah persaingan. Jadi kalau tiga-tiganya sudah muncul bersamaan, ya kami sesuaikan," kata Haru seperti dilansir disway.id dari Antara, Jumat, 27 Oktober 2022.
Heru menambahkan, terkait kenaikan suku bunga simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) tentunya juga akan diikuti dengan peningkatan suku bunga kredit perseroan.
Mengutip laman resmi BTN, suku bunga dasar kredit (SBDK) per 30 September 2022,untuk kredit korporasi mencapai 8 persen, kredit ritel 8,25 persen, kredit konsumsi yaitu KPR 7,25 persen, dan non KPR 8,75 persen.
"Mungkin kalau kita lihat SBDK BTN masih tetap sama. Kemarin kami memberikan banyak sekali diskon untuk KPR dalam rangka kemerdekaan, HUT BTN, dan lainnya," ujarnya.
BACA JUGA: Pemkab Garut Daftarkan Kiai dan Guru Ngaji Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
"Sehingga kami sesuaikan sekarang mungkin kami perpendek masa diskon tersebut untuk menyeimbangkan antara biaya bunga KPR yang tinggi tapi juga menyeimbangkan dengan permintaan dari sisi kredit," sambung Heru.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) mulai menaikkan suku bunga acuan pada Agustus 2022 lalu sebesar 25 basis poin (bps) dari 3,5 persen menjadi 3,75 persen.
Kemudian pada September, bank sentral kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen. Teranyar, pada pertengahan Oktober 2022 lalu, BI kembali menaikkan suku bunga acuan 50 bps menjadi 4,75 persen.