ASDP Resmi Terapkan Single Tarif dan Diskon Mudik Lebaran 2026, Cek Tanggal dan Pelabuhannya
ASDP resmi menerapkan single tarif dan diskon mudik Lebaran 2026 di sejumlah lintasan penyeberangan.-ASDP-
RADARTASIK.COM – Layanan penyeberangan menjelang musim mudik Lebaran 2026 dipastikan lebih terjangkau dan tertib.
Sebab, PT ASDP Indonesia Ferry menerapkan kebijakan stimulus diskon tarif sekaligus skema single tarif untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran tahun ini.
Kebijakan tersebut dijalankan berdasarkan Surat Keputusan Bersama lintas kementerian/lembaga terkait pengaturan lalu lintas dan layanan penyeberangan selama periode Angkutan Lebaran 2026.
Selain itu, terdapat pula Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengenai penerapan tiket satu harga atau dynamic pricing pada lintas Merak-Bakauheni.
BACA JUGA: Simak Angsuran Terendah KUR Mandiri 2026 Plafon Rp 100 – Rp 500 Juta Tenor 5 Tahun
Periode dan Cakupan Stimulus Diskon
Program stimulus berlangsung selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026. Kebijakan ini mencakup 14 pelabuhan dengan dampak pada tujuh lintasan reguler dan ekspres.
Total anggaran stimulus mencapai Rp 35,55 miliar. Program ini diperkirakan memberikan manfaat langsung kepada 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan, atau sekitar 2,4 juta orang berdasarkan asumsi konversi jumlah penumpang dalam kendaraan.
Diskon diberikan dalam bentuk pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan yang nilainya rata-rata setara 21,9 persen dari total harga tiket penyeberangan.
Adapun lintasan yang mendapatkan stimulus meliputi:
1. Merak–Bakauheni (Reguler PP dan Eksekutif PP)
2. Ketapang–Gilimanuk (PP)
3. Lembar–Padangbai (PP)
BACA JUGA: Spesifikasi Wuling Formo Max 2026, Pickup Murah dengan Bak Luas & Irit BBM untuk UMKM
4. Kayangan–Pototano (PP)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: