“Yang jelas, sektor properti akan tetap prospektif. Sebabnya, Indonesia masih memiliki kesenjangan kepemilikan pemukiman, selain itu pertumbuhan kelas menengah yang kuat akan menjamin kesinambungan pertumbuhan permintaan tersebut,” paparnya.
BACA JUGA: Daftar Obat Sirup Berbahaya untuk Anak, Hasil Pengujian BPOM, untuk Itu Ibu-Ibu Harus Tahu
BACA JUGA: Terbaru, PKS Usulkan Aher Pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024, Bagaimana?
Meski selaku pengembang tetap yakin dan optimistis sektor properti tetap prospektif, John memandang tetap perlu adanya antisipasi terhadap potensi resesi oleh pelaku industri.
Misalkan saja, untuk mengerem penurunan permintaan akibat daya beli yang tergerus, maka para pelaku sektor properti harus mampu menawarkan produk yang sesuai, agar bisa terserap pasar.
Namun di sisi lain John menilai adanya kebijakan dari pemerintah menopang laju sektor properti juga penting.
“Pelemahan daya beli serta meningkatnya cost, bisa diakomodir dengan kebijakan menstimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang terbukti efektif. Sebab kenyataannya, sektor properti yang padat karya ini memiliki permintaan potensial yang masih sangat besar secara domestik,” pungkas John.