MALANG,RADARTASIK.COM – Selain Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, ketua panitia pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC dan Persebaya, Abdul Haris (AH) ikut ditetapkan jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua panitia pelaksana pertandingan, sehingga timbul kericuhan di Stadion Kanjuruhan pasca laga Arema FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Penetapan AH sebagai tersangka ini diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Menurut Kapolri Listyo Sigit, AH melakukan dua kesalahan, yaitu pertama, tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan.
BACA JUGA: Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 131 Penonton, Salah Satunya Dirut PT LIB
BACA JUGA: Akhirnya Terungkap 2 Polisi yang Perintahkan Tembak Gas Air Mata dalam Stadion Kanjuruhan
Kedua, menjual tiket yang melebihi kapasitas tampungan dari Stadion Kanjuruhan.
“Saudara AH ketua panitia penyelenggara. Tidak buat dokumen keselamatan dan keamanan. Panitia penyelenggara wajib buat panduan keselamatan dan keamanan”, ujar Kapolri Listyo.
“Kemudian, mengabaikan permintaan keamaan. Lalu terjadi penjualan tiket overcapacity, harusnya 38 ribu dijual 42 ribu”, lanjutnya.
Karena kesalahannya tersebutlah mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
BACA JUGA: Vaksin Covid-19 IndoVac Sudah Aman dan Halal, Bio Farma Siap Ekspor
BACA JUGA:Kronologi Bos Indomaret Meninggal Ditabrak Truk Saat Bersepeda dengan Istri
Nah, pasca ditetapkan sebagai tersangka tersebut banyak warganet yang mencoba mencari tahu profil Abdul Haris tersebut seperti apa.
Mungkin bagi Aremania, sebutan fans Arema FC, sosok Abdul Haris sudah tidak asing lagi bagi mereka.
Karena AH sudah lama berkecimpung dengan klub kebanggaan warga Malang tersebut.