Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 131 Penonton, Salah Satunya Dirut PT LIB

Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 131 Penonton, Salah Satunya Dirut PT LIB

Polri mengumumkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan yang tewaskan 131 penonton. Salah satunya Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita. Foto: ist/pssi--

MALANG, RADARTASIK.COM - Penyidik Polria khirnya menetapkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan yang tewaskan 131 penonton pada pasca laga Arenma FC dan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Pengumuman penetapan keenam tersangja Tragedi Kanjuruhan itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.

Dari keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan itu salah satunya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita. 

"Berdasarkan gelar perkara pagi ini dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini terdapat 6 tersangka," kata Kapolri saat konferensi pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Berikut adalah daftar tersangka tragedi Kanjuruhan:

BACA JUGA: Proyek Semi Pedestrian Jalan HZ Mustofa Dilanjut? Kabid Jalan: Tergantung Keputusan Pimpinan

BACA JUGA: KAHMI Kota Tasik Sikapi Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan Malang, 4 Isu Lain Tak Kalah Penting

1. AHL, Direktur Utama PT LIB

2. AH, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan

3. SS, Security Officer

4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang

5. H, Danki 3 Brimob Polda Jatim

6. TSA, Kasat Samapta Polres Malang

BACA JUGA: Ngeri! Detik-detik Tembok MTSN 19 Pondok Labu Roboh Hingga 3 Siswa Meninggal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: