KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), umumnya terjadi kepada perempuan. Kondisi ini, sangat memperihatinkan, karena seperti fenomena gunung es.
Artinya yang terlihat hanya puncaknya saja. Padahal fenomena kekerasan tersebut sebenarnya dapat lebih banyak lagi.
Hal itu, disampaikan langsung Ketua Umum Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Tasikmalaya Dra Hj Iyan Rohmulyana saat kegiatan
Ngobrol Bareng Seputar KDRT dalam Regulasi dan Agama di Gedung Galih Pawestri, Selasa 4 Oktober 2022.
BACA JUGA:Harga Beras Medium Naik Melebihi HET, Dorong Bulog Lakukan Operasi Pasar
"Kasus KDRT di dalam keluarga, seperti gunung es. Muncul ramainya saat artis diberitakan adanya tindakan KDRT, padahal di sekeliling kita ada," katanya.
Oleh karenanya, wujud kepedulian GOW Kota Tasikmalaya untuk mencegah adanya KDRT di rumah tangga, organisasi perempuan diberikan pemahaman ketahanan keluarga.
Untuk itu, dalam ketahanan keluarga mesti memiliki mental spiritual yang baik, saling melengkapi, saling berbagi, menjaga kesehatan lahir dan batin, kemampuan ekonomi, dan lainnya.
" Bekal wawasan ini, bertujuan agar mengarahkan tercapainya keluarga yang harmonis dan kesejahteraan lahir serta batin," ujarnya.
Ketua Bidang Pembinaan Mental Keagamaan dan Ketahanan Keluarga - GOW Kota Tasikmalaya, Dra Hj N Aah MAg menyampaikan kegiatan
Ngobrol Bareng Seputar KDRT dalam Regulasi dan Agama, khusus untuk kaum perempuan bisa tercerdaskan, kuat, dan berani untuk kebenaran.
Untuk itu, para perempuan di Kota Tasikmalaya harus memahami lima pilar dalam indikator ketahanan keluarga yang harus dipenuhi yaitu indikator legalitas, keutuhan dan kesetaraan gender, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan psikologi, dan ketahanan sosial budaya.
" Misalnya untuk legalitas adalah perempuan dalam pernikahan harus legal. Artinya nikahnya secara agama dan tercatat di Kementerian Agama setempat," katanya.