Sidang Perdana Kasus KDRT Selebgram Cut Intan: Armor Toreador Hadapi Dakwaan di Pengadilan

Sidang Perdana Kasus KDRT Selebgram Cut Intan: Armor Toreador Hadapi Dakwaan di Pengadilan

Sidang Perdana Selebgram Cut Intan Atas Kasus KDRT yang menimpanya--

RADARTASIK.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila memasuki babak baru dengan digelarnya sidang perdana untuk tersangka, Armor Toreador.

Sidang perdana kasus KDRT selebgram Cut Intan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Kasus ini mulai menarik perhatian publik sejak Agustus 2024, ketika Cut Intan mengunggah video ke akun Instagram pribadinya.

Dalam video tersebut, Cut Intan menampilkan bukti kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador, yang membuat publik terkejut dan viral di media sosial.

BACA JUGA:Selebgram Cut Intan Nabila Debut Akting di Film Mengejar Restu

Dengan banyaknya dukungan dari masyarakat, Cut Intan akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, yang berujung pada penetapan Armor sebagai tersangka.

Armor Toreador tiba di Pengadilan Negeri Cibinong pada hari sidang perdana menggunakan mobil tahanan bersama para tersangka lain.

Sidang kasus KDRT selebgram Cut Intan ini merupakan kali pertama Armor menghadapi dakwaan secara resmi setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2024.

Pengadilan ini berfokus pada pemeriksaan awal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil dalam kasus ini.

Langkah Hukum Berikutnya dalam Kasus Sidang Perdana KDRT Cut Intan

Sidang perdana ini hanya merupakan langkah awal dalam proses hukum yang harus dijalani oleh Armor Toreador.

BACA JUGA:Soal Isu Perselingkungan Perwira Polisi dengan Selebgram Clara Shinta, Begini Kata Mabes Polri

Pengadilan akan melanjutkan serangkaian proses, termasuk pemeriksaan saksi, analisis bukti-bukti, hingga penjatuhan vonis yang akan menentukan nasib Armor Toreador di hadapan hukum.

Menurut Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), pelaku KDRT dapat dikenai sanksi hukum yang cukup berat, tergantung pada tingkat kekerasan yang dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: