Hanya saja dalam pelaksanannya Panpel Arema FC tidak melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
BACA JUGA: Pelaku Kasus Curanmor Ditangkap Saat Pulang ke Rumah, Padahal Ada Polisi Sudah Nyanggong
BACA JUGA: Keterlaluan, 2 Pencuri Bawa Uang Anak Yatim di Masjid Lampung Barat, Aksinya Terekam CCTV
"Kami melihat ketua pelaksana tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, gagal mengantisipasi, Pintu-pintu yang harusnya terbuka tapi malah tertutup," ujarnya.
Tak hanya terhadap Abdul Haris, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi Security Officer Arema, Suko Sutrisno.
"Saudara Suko Sutrisno tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," ungkapan.
Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan ini pecah usai pertandingan Arema FC Vs Persebaya yang berakhir 2-3 untuk kemenangan Tim Bajul Ijo tersebut.
BACA JUGA: Bandingkan Jurusan Ilmu Keperawatan atau Farmasi Soal Peluang Kerjanya
BACA JUGA: Yakin Septictank Rumahnya Aman dan Tidak Bocor ? Ini Cara Membedakan yang Sudah Aman
Pertandingan Arema FC menghadapi Persebaya itu sendiri berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Awalnya seorang suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah.
Tak lama kemudian banyak penonton itu turun ke lapangan dan mulai terjadi gesekan dengan petugas keamanan yang berjaga di lapangan
Kondisi itu kemudian membuat polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton.
BACA JUGA: BPMU Sekolah Madrasah Swasta Tak Kunjung Cair, Ketua FSKMS: Kita Tidak Mau Dianaktirikan!
Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.