Pembangunan Kawasan Wisata Priangan Timur Bakal Digenjot, Disbudpar Jabar Tampung Keluhan Asosiasi Wisata
Kadisbudpar Jabar, Benny Bachtiar membenarkan bahwa pariwisata di Jabar tidak merata. Selasa (4/10). Foto. Sandi Nugraha.-jabarekspres-
BANDUNG, RADARTASIK.COM – Kepala Disbudpar Privinsi Jabar Benny Bachtiar mengaku tengah menyusun formulasi yang tepat untuk menggeliatkan sektor pariwisata di Jawa Barat, khususnya di wilayah Priangan Timur dan Cirebon Raya.
Meski diakui bahwa destinasi wisata di Jabar belum merata, dimana masih dikuasai oleh wilayah Bandung Raya.
“Karena hari ini destinasi wisata belum merata, maka kami sedang berfikir bagaimana membangun Cirebon Raya dan Priangan Timur, sehingga nanti dari sisi destinasi wisatanya akan bertambah. Lalu ada alternatif bagi masyarakat atau wisatawan dan juga tentunya pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya saat ditemui di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kota Bandung dikutip dari jabarekspres.com, Selasa 04 Oktober 2022.
Benny menjelaskan, secara umum kondisi pariwisata di Jabar mulai kembali normal pasca diterjang Pandemi Covid 19. Keadaan ini dapat dilihat dari ocupancy atau keterisian kamar hotel sering mendekati angka 100 persen.
BACA JUGA:BPMU Sekolah Madrasah Swasta Tak Kunjung Cair, Ketua FSKMS: Kita Tidak Mau Dianaktirikan!
“Sekarang tingkat ocupancy hotel-hotel terutama di destinasi wisata itu sudah sering mendekati 90 persen. Jadi ini (kondisi pariwisata di Jabar) sudah mulai normal,” katanya.
Meski dengan adanya peningkatan ocupancy tersebut, Benny menjelaskan bahwa destinasi wisata di Jabar masih dikuasai oleh wilayah Bandung Raya.
Sehingga agar peningkatan tersebut merata, ia akan melakukan pemikirkan terkait dengan pembangunan wilayah bagi destinasi wisata.
Benny sebelumnya telah mendapat banyak keluhan dari asosiasi pariwisata di beberapa daerah yang kunjungan wisatawannya dinilai belum merata.
Disinggung terkait pembangunan pariwisata di wilayah Jabar selatan, ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan seluruh kepala dinas yang berada di wilayah tersebut.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bentuk tidak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 terkait Pengembangan Kawasan Rebana dan Jabar Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: