Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dicopot, Buntut Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 125 Suporter Arema

Senin 03-10-2022,23:16 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Sebelumnya Irjen Dedi mengatakan bahwa Timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang, mulai dari level perwira dan pamen ihwal tragedi itu.

BACA JUGA: Baim Wong dan Paula Resmi Dipolisikan, Gara-gara Bikin Video Prank Soal KDRT di Kantor Polisi

BACA JUGA: Dugaan Penyelewengan Uang Tabungan SD, Inspektur Kota Banjar Sebut Sanksi Buat Oknum Kepsek Tetap Berlaku

Alumnus Akpol 1990 itu mengatakan pemeriksaan terhadap belasan orang itu guna mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang gas air mata.

Mahfud MD Bentuk Tim Gabungan Independen

Sementara itu untuk mengusut tuntas kejadian maut di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Minggu 2 Oktober 2022, Pemerintah resmi membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Tim ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

BACA JUGA: 4 Desa di Sukaratu Tasikmalaya Terendam Banjir Akibat Tanggul Sungai Cibanjaran Jebol

BACA JUGA: Penyesuaian Harga BBM Dorong Inflasi Indeks Harga Konsumen September 2022

“Timnya akan diumumkan sekarang,” ujar Mahfud MD dalam keterangan resminya, Senin 3 Oktober 2022.

Menurut Mahfud MD, tim gabungan tersebut berisi diantaranya pejabat pemerintah, jurnalis, pengamat, hingga mantan pemain sepakbola.

Berikut daftar lengkap TGIPF Tragedi Kanjuruhan:

Ketua: Menko Polhukam, Mahfud Md

Wakil Ketua: Menpora, Zainuddin Amali

Sekretaris: Mantan Jampidum, Nur Rochmad

BACA JUGA: Puluhan PNS Pemkot Tasik Pensiun, Sekda: Tidak Semua PNS Dapat Kesempatan Seperti Ini

Kategori :