Siap-siap, Polri Segera Usut Pelaku Anarkis dan Perusak Stadion Kanjuruhan

Siap-siap, Polri Segera Usut Pelaku Anarkis dan Perusak Stadion Kanjuruhan

Mabes Polri segera lakukan pengusutan terhadap pelaku anarkis dan perusak Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Foto: ist--

JAKARTA, RADARTASIK.COM -- Usia menetapkan 6 tersangka yang dianggap bertanggungjawab jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang penonton, Mabes Polri segera usut para pelaku anarkis dan perusak Stadion Kanjuruhan, Malang. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pekan depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan perusakan dan pembakaran di luar stadion Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022.

Menurut mantan Kapolda Kalteng ini, ada dua peristiwa yang terjadi saat tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang penonton tersebut, yaitu di dalam stadion dan di luar stadion.

Kepada wartawan, Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya juga akan mengusut seluruh pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.

BACA JUGA: Memilukan, Korban Tragedi Kanjuruhan Jadi 705 Orang, 36 Masih Dirawat di Rumah Sakit

BACA JUGA: Kali Ini di Argentina, Penonton Tewas Akibat Kena Gas Air Mata

Dedi menabahkan untuk mengusut pelaku kerusuhan yang berada di luar Stadion Kanjuruhan, pihaknya akan menjerat para pelakunya sesuai Pasal 170 KUHP.

Selain itu kata Dedi, dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di dalam Stadion Kanjuruhan.

"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik,"bebernya.

Terkait pengusutan terhadap para pelaku anarkis dan perusak Stadion Kanjuruhan itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

BACA JUGA: Terlalu! Media asal Korea Selatan Sebut Indonesia Tak Layak Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023

BACA JUGA: Peringatan Dini dari BMKG: Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jabar

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," imbau Dedi. 

Jadi siap-siap saja yah buat para suporter dan warga yang terlibat tindakan anarkis dan perusak Stadion Kanjuruhan bakal diperiksa polisi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin/fajar