Rumah Kontrakan Jadi Gudang Miras di Ciawi Digerebek Tim Maung Galunggung

Minggu 25-09-2022,12:21 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Tiko Heryanto

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Pakemitan Kidul, Desa Pakemitan Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 24 September 2022 Malam.

Rumah tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan minuman keras (miras).

Polisi mendapatkan ratusan botol miras berbagai Jenis dan merek dari dalam rumah tersebut.

Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Ipan Faisal mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi warga yang resah atas aktivitas di salah satu rumah.

BACA JUGA:Bangunan Roboh, Siswa SDN Sindangrahayu Tasikmalaya Menumpang Belajar di Madrasah

BACA JUGA:Bangunan SDN Sindangrahayu Tasikmalaya Roboh Malam Tadi

"Awalanya kita mendapat laporan dari warga bahwa di rumah tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan miras," ujar Ipan kepada wartawan, Minggu 25 September 2022.

Terang dia, kecurigaan itu diketahui warga karena banyaknya orang-orang tak dikenalnya yang hilir mudik ke luar masuk rumah tersebut.


Lebih dari 400 botol miras dari berbagai merek disita petugas dari rumah kontrakan di Ciawi.-Istimewa-radartasik.disway.id

"Warga merasa curiga banyak orang yang tak dikenal mendatangi atau masuk ke dalam rumah itu," terangnya.

Polisi kemudian melakukan pendalaman dan setelah yakin, langsung melakukan penggerebekan ke rumah tersebut.

BACA JUGA:Lagi-lagi Ada yang Baru dari TikTok, Kira-Kira Apa Ya?

BACA JUGA:Kenali Perbedaan Badak Jawa dan Badak Sumatera, Salah Satu Ciri Khususnya Ada di Culanya

"Kita lakukan penyelidikan dulu setelah yakin kemudian kami bersama warga dan tokoh masyarakat setempat langsung melakukan pengerebekan rumah tersebut," tambahnya.

Sayangnya, bersamaan pengerebekan, pemilik rumah langsung kabur melarikan diri.

Kategori :