Lagi-lagi Ada yang Baru dari TikTok, Kira-Kira Apa Ya?

Lagi-lagi Ada yang Baru dari TikTok, Kira-Kira Apa Ya?

Ilustrsai berbagai aplikasi media sosial penghasil saldo DANA gratis.-Foto:tangkapanlayar/fin.co.id-

RADARTASIK.COM - Platform raksasa berbagi video, TikTok resmi luncurkan aplikasi baru di Indonesia.

Media sosial yang muli dapat digunakan untuk apa saja merilis aplikasi baru ini bernama TikTok Now.

TikTok Now ini memiliki fitur hiburan sekaligus menjadi platform yang menghubungkan komunitas satu dan lainnya di TikTok.

"TikTok Now menghadirkan sisi autentik TikTok menjadi pengalaman kratif baru yang menghubungkan komunitas," kata TikTok dalam sebuah keterangan persnya.

BACA JUGA:Kenali Perbedaan Badak Jawa dan Badak Sumatera, Salah Satu Ciri Khususnya Ada di Culanya

Melalui TikTok Now, para pengguna akan diminta untuk merekam video berdurasi 10 detik atau permintaan meng-upload foto.

Gak cuma itu, pengguna TikTok juga bisa menggunakan kamera depan dan kamera belakang perangkat mereka untuk memaksimalkan pengalaman penggunaan TikTok Now.

Namun yang berbeda di sini, konten di TikTok Now hanya bisa diambil satu kali dalam sehari. Itu artinya, untuk meng-upload video yang baru, pengguna harus terlebih dahulu menghapus video yang di buat di hari yang sama.

Jika pengguna belum mengunggah satu konten dalam satu hari, maka TikTok Now akan mengirimkan notifikasi peringatan kepada pengguna.

BACA JUGA:Jadwal Samsat Keliling Garut, Tasik, Ciamis, Banjar dan Pangandaran Hari Ini

Di laman profil TikTok Now, aplikasi ini memperlihatkan sebuah tabel berbentuk kalender dimana setiap tanggalnya akan menampilkan satu konten yang sudah dibuat di hari itu.

TikTok Now dikabarkan sedang dalam tahap uji coba selama beberapa minggu mendatang.

Di Indonesia TikTok Now dapat diakses dengan mengunduh aplikasi baru TikTok Now. Sementara di wilayah lain, TikTok Now terintegrasi dalam aplikasi in-app TikTok.

TikTok Now memiliki keuntungan lain, jika dilihat dari sisi kreator konten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: