JAKARTA, RADARTASIK.COM – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur yang berlokasi di sebuah hotel di Jalan Jaha, Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil mengamankan lima muncikari yang masing-masing berinisial MH, AM, MRS, RD dan RR.
Diduga dalam operasionalnya, kegiatan prostitusi online anak di bawah umur yang dijalankan kelima muncikari itu ada keterlibatan dari manajemen hotel tersebut.
AKBP Harun Wakapolres Jakarta Selatan mengatakan pengungkapan kasus prostitusi online anak di bawah umur di salah satu hotel kawasan Pasar Minggu itu berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA: Aceh Barat Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
BACA JUGA: 1.600 Rumah Terdampak Banjir di Pameungpeuk Garut, Pemkab Tingkatkan Status Darurat selama 7 Hari
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat pada 22 September 2022, yang laporannya dibuat pada dini hari pukul 24:00 WIB, bahwa adanya kegiatan prostitusi online di sana,” ujar AKBP Harun seperti dilansir disway.id, Jumat, 23 September 2022.
Dari laporan tersebut, selanjutnya Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Ternyata dari penyelidikan, disalah satu hotel di Jalan Jaha, Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ternyata benar terdapat kegiatan prostitusi online
"Lantas kami pun melakukan penangkapan terhadap para pelakunya, " kata Wakapolres.
BACA JUGA: Wow! Piton Sepanjang 7 Meter Ditemukan Warga Muna Barat, Butuh 9 Orang Buat Menggotongnya
Dari hasil pemeriksaan terhadap kelima muncikari yang berhasil ditangkap, terungkap bahwa pihak manajemen hotel mengetahui adanya praktek prostitusi anak di bawah umur tersebut.
Oleh karena itulah kata AKBP Harun pihaknya telah memanggil memanggil manajemen hotel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pihak hotel juga sudah dimintai keterangan atas keterlibatan mereka terhadap prostitusi online tersebut nantinya dan kita akan kembangkan bersama KPAI," ujar AKBP Harun.