Adapun terkait alokasi DAU yang telah ditentukan penggunaannya untuk penggajian PPPK tersebut, Astera mengatakan, hal itu didasarkan pada jumlah formasi pada 2022 dan 2023.
BACA JUGA: Ketum PSSI Janjikan Garuda Akan Berikan Perlawanan Terbaik Melawan Curacao
BACA JUGA: Kronologi Penemuan Seorang Pria Meninggal di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya
"Dengan kebijakan DAU 2023, target output yang diharapkan, yakni pengangkatan 1,34 juta formasi PPPK tahun 2022 dan 2023 meliputi PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, serta PPPK teknis," pungkas Astera.