Kapolri Bilang Kalau Masih Ada Perjudian di Suatu Wilayah Berarti Kapolres dan Kapoldanya Bermasalah

Selasa 20-09-2022,15:20 WIB
Editor : Radi Nurcahya

JAKARTA,RADARTASIK.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan anak buahnya untuk memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. 

Sehingga kalau di suatu wilayah masih ada judi online ataupun judi konvensional dipastikan Kapolri, kapolres atau kapoldanya yang bermasalah. 

Oleh karena itu, Jenderal Listyo Sigit meminta ada anggotanya yang main-main soal judi tersebut. 

"Kalau masih ada di suatu wilayah polres tertentu berarti kapolresnya bermasalah. Begitu juga di wilayah provinsi yang masih ada perjudian di beberapa wilayah hukum polres, berarti kapolres dan kapoldanya bermasalah," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program talkshow program televisi Kick Andy yang bertema - Potong Kepala Ala Polri, seperti dikutip fin.co.id pada Senin, 19 September 2022. 

BACA JUGA: Sindikat Ganjal ATM Beraksi di Yogja HZ Tasik, Para Pelakunya Berhasil Diringkus

BACA JUGA: 2 Mesin ATM di Yogya HZ Tasik Ternyata Akan Dibongkar Pelaku, Pemeriksaan Terus Berlanjut

"Ada judi di beberapa polda, berarti pejabat di Mabes Polri yang bermasalah. Itu yang harus saya potong. Saya tidak main-main. Silakan saja dibuktikan oleh para kapolda, kapolres dan pejabat mabes. Saya sudah sampaikan pesan ini. Kalau di lapangan masih saya temukan masih ada, berarti saya anggap mereka masih main-main," sambung Kapolri. 

Pilihan yang diberikan Kapolri hanya dua: berantas atau dicopot dari jabatan. 

"Adanya kebiasaan-kebiasaan buruk di lapangan seperti pungli dan suap menjadi angka paling besar dalam setiap survei. Ini yang harus diperbaiki," ujar Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah wawancara dengan salah satu televisi swasta Kick Andy - Potong Kepala Ala Polri seperti dikutip fin.co.id pada Senin, 19 September 2022. 

Sementara itu terkait bandar besar judi yang selalu kabur alias tidak bisa ditangkap, Kapolri mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK. 

BACA JUGA: Peringatan Kapolri Tegas: Berantas Judi dan Penyakit Masyarakat atau Jabatan Dicopot

BACA JUGA: 38 Anak Kota Tasik Menderita TBC, Rentang Usia 0-14 Tahun

"Saya telah hubungi PPATK. Karena selalu ada upaya pengelabuan. Soal mereka yang kabur, saya perintahkan untuk terbitkan red notice. Saya juga minta diterapkan pasal TPPU. Pilihannya menyerahkan diri atau ditangkap di luar negeri," urainya. 

Disinggung tentang adanya isu polisi menerima jatah preman, Kapolri secara terbuka mengakuinya. 

Bahkan, lanjut Kapolri, dirinya telah menerima laporan adanya beberapa nama oknum Polri terkait hal tersebut.

Kategori :